<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570</id><updated>2012-02-17T03:56:47.670+07:00</updated><category term='Pendidikan'/><category term='Reuni'/><category term='Renungan'/><title type='text'>GURU BANGSA</title><subtitle type='html'>Ing Ngarsa Sung Tuladha
Ing Madya Mangun karsa
Tut Wuri Handayani</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>6</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-1334845285730027932</id><published>2008-06-25T18:43:00.000+07:00</published><updated>2008-06-25T18:44:52.054+07:00</updated><title type='text'>PENDIDIKAN GRATIS, MUNGKINKAH ???</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Pendidikan dasar gratis adalah amanat UUD 1945 hasil Amandemen yang tercantum pada Pasal 31 Ayat (2) yang berbunyi : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Untuk menegaskan amanat tersebut maka dalam UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat (2) dinyatakan lagi bahwa :”Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Jadi apalagi yang hendak diperdebatkan? Jelas bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945 hasil amandemen dan UU Sisdiknas 2003, pemerintah memang sudah seharusnya menanggung biaya pendidikan dasar bagi semua warga negara tanpa membedakan antara si kaya dan si miskin. Karena itu, penyediaan sekolah gratis bagi semua warga negara jauh lebih mendasar ketimbang pemberian subsidi silang kepada siswa dari kalangan miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi fakta menunjukkan lain. Tidak banyak pemerintah kota dan kabupaten yang berusaha untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dan bahkan memberikan tafsiran sendiri mengenai adil, perlu, dan menguntungkan atau tidaknya pendidikan dasar gratis tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah pendidikan dasar gratis itu mustahil dilaksanakan dari segi finansial, tidak adil bagi si miskin, menurunkan mutu, sekedar mimpi, dll? Tentu saja tidak. Fakta menunjukkan bahwa semua negara maju menggratiskan pendidikannya sampai pada perguruan tinggi. Bahkan di Jerman orang asingpun boleh menikmati sekolah gratis tersebut sampai perguruan tinggi. Itu sebabnya banyak orang kita yang pergi ke Jerman untuk memperoleh pendidikan tinggi gratis dan berkualitas tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan negara miskin? Negara miskin seperti Vietnam dan Nigeria di Afrika ternyata juga mampu menggratiskan wajib belajar bagi warganya. Jadi pendidikan dasar gratis itu adalah sangat mungkin, adil, meningkatkan mutu dan juga merupakan keharusan bagi setiap negara. Sangatlah ganjil jika ada pejabat di bidang pendidikan yang menolak konsep pendidikan dasar gratis ini karena ini sama halnya dengan menolak UUD 1945 dan amanat yang dibebankan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi tidak usah melihat dalam skala negara. Bukankah kita sekarang telah menikmati otonomi daerah dimana setiap daerah dapat mengembangkan visi dan strategi pengembangan sumber dayanya sendiri? Jika pemerintah pusat belum mampu menetapkan pendidikan dasar gratis meski telah diamanatkan UU bukankah pemerintah daerah dapat mengambil inisiatif sendiri untuk itu? Kepala daerah yang memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan kehidupan rakyat di daerahnya semestinya tanpa ragu-ragu meaksanakan amanat ini karena sudah jelas bahwa pemenuhan amanat ini akan dapat membawa rakyatnya kepada kemakmuran di masa mendatang. Kepala-kepala daerah yang membebaskan baiya pendidikan bagi rakyatnya sebenarnya adalah pahlawan-pahlawan daerah masing-masing. Tidak heran jika Bupati Jembrana Prof Drg. I Gede Winasa memperoleh penghargaan dari MURI sebagai kabupaten pertama yang berhasil menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi segenap warganya. Ia memang pantas memperoleh penghargaan karena banyaknya fasilitas gratis yang ia berikan kepada rakyatnya termasuk kesehatan gratis, KTP gratis, asuransi gratis, PBB pertanian gratis, dll. Apakah Kabupaten Jembrana daerah yang kaya sehingga mampu melaksanakan itu semua? Tidak samasekali. Jembrana termasuk relatif miskin. Untuk skala propinsi kita harus mengacungkan jempol kepada JP. Solossa, Gubernur Papua dan Imam Utomo, Gubernur Jawa Timur, yang melaksanakan pembebasan biaya pendidikan bagi warga di daerah masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi memang bukan dana yang menjadi permasalahan. Karena terbukti bahwa daerah miskinpun bisa memenuhi amanat UUD 1945 ini. Kabupaten Sinjai di Sulsel yang juga relatif miskin juga telah mampu membuktikan dirinya mampu membebaskan biaya pendidikan bagi warganya. Yang menjadi masalah adalah KOMITMEN dari para pejabat di daerah masing-masing untuk mau melaksanakan amanat undang-undang ini. Percumalah kita berteriak berjuang bagi rakyat jika hal yang sangat mendasar semacam ini saja para kepala daerah tidak punya keinginan untuk memenuhinya. Pendidikan gratis sebenarnya adalah Jihad Pendidikan, seperti yang dikatakan oleh Jaya Suprana, yang semestinya dilakukan oleh semua kepala daerah demi kemakmuran dan kemajuan daerah masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi bukankah ada dana subsidi pendidikan bagi orang miskin dari BBM? Lodi Paat, pengamat pendidikan, dengan kecewa mengatakan bahwa itu merupakan pengalihan tanggung jawab. Lodi Paat menilai dana kompensasi BBM untuk pendidikan sebetulnya hanyalah bentuk pengalihan tanggung jawab negara kepada warganya dalam membiayai pendidikan. Sebab, biaya yang mestinya ditanggung negara dicoba dikompensasikan dalam kebijakan pengurangan subsidi harga BBM, di mana orang kaya digiring membiayai pendidikan bagi orang miskin. Amanat undang-undang dalam pendidikan tetap diabaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kasus Kalimantan Timur jelas bukan masalah dana yang menjadi penghambat. Dana APBD daerah-daerah di Kaltim jauh lebih tinggi daripada Jembrana (232 M) maupun Sinjai. Kita tidak tahu apa masalah yang dihadapi masing-masing daerah sehingga belum juga berusaha untuk membebaskan biaya pendidikan bagi warganya. Sampai hari ini baru Kutai Kertanegara dan Bontang yang membebaskan biaya pendidikan bagi warganya. Daerah-daerah lain masih ditunggu komitmennya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-1334845285730027932?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/1334845285730027932/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/pendidikan-gratis-mungkinkah.html#comment-form' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/1334845285730027932'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/1334845285730027932'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/pendidikan-gratis-mungkinkah.html' title='PENDIDIKAN GRATIS, MUNGKINKAH ???'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-2119978284959179118</id><published>2008-06-25T18:42:00.000+07:00</published><updated>2008-06-25T18:43:12.088+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reuni'/><title type='text'>REUNI AKBAR SMAN 1 MAOS</title><content type='html'>Woro-woro&lt;br /&gt;Diberitahukan kepada seluruh alumni SMA 1 Maos, Kabupaten Cilacap, bahwa panitia Reuni Akbar mengundang rekan-rekan alumni, yang akan dilaksanakan pada :&lt;br /&gt;Sabtu, 4 Oktober 2008&lt;br /&gt;08.00 – selesai&lt;br /&gt;Bertempat di SMAN 1 Maos&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga tiket @ Rp. 30.000,- dapat menghubungi :&lt;br /&gt;Eko Jatmiko                         081 327 149 363&lt;br /&gt;Yogi Yanuar                         081 327 228 788&lt;br /&gt;Andi Setiawan                     081 390 654 154&lt;br /&gt;Alwy Rakhman                    085 291 182 359&lt;br /&gt;Idarotul Aminah                  081 327 945 518&lt;br /&gt;Pendaftaran paling lambat tanggal 15 September 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-2119978284959179118?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/2119978284959179118/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/reuni-akbar-sman-1-maos.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/2119978284959179118'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/2119978284959179118'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/reuni-akbar-sman-1-maos.html' title='REUNI AKBAR SMAN 1 MAOS'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-8790424426978460637</id><published>2008-06-25T18:36:00.000+07:00</published><updated>2008-06-25T18:39:30.678+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><title type='text'>NIKMATNYA ILMU PENGETAHUAN</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Dan, Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahu. Dan adalah karunia Alloh itu sangat besar. (QS. An-Nisa :113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Kebodohan merupakan tanda kematian jiwa, terbunuhnya kehidupan dan membusuknya umur. Sebaliknya ilmu adalah cahaya bagi hati nurani, kehidupan bagi ruh dan bahan bakar bagi tabiat. Kebahagiaan, kedamaian dan ketentraman hati senantiasa berawal dari ilmu pengetahuan. Itu terjadi karena ilmu mampu menembus yang samar, menemukan sesuatu yang hilang dan menyingkap yang tersembunyi. Selain itu naluri dari jiwa manusia itu adalah selalu ingin mengetahui hal-hal yang baru dan ingin mengungkap sesuatu yang menarik.&lt;br /&gt;Kebodohan itu sangat membosankan dan menyedihkan. Pasalnya ia tidak pernah memunculkan hal baru yang lebih menarik dan segar, yang kemarin seperti hari ini dan yang hari ini pun akan sama dengan yang terjadi esok hari.&lt;br /&gt;Bila Anda ingin senantiasa bahagia, tuntutlah ilmu, galilah pengetahuan dan raihlah perbagai manfaat, niscaya semua kesedihan, kepedihan  dan kecemasan itu akan sirna.&lt;br /&gt;Dan katakanlah : &lt;em&gt;“Ya Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS : Thaha : 114).&lt;br /&gt;Bacalah dengan nama Rabb-mu Yang menciptakan. (QS: Al-‘Alaq : 1).&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Janganlah seseorang sombong dengan harta atau kedudukannya, kalau memang ia tak memiliki ilmu sedikitpun. Sebab kehidupannya tidak akan sempurna.&lt;br /&gt;Alangkah mulia ilmu pengetahuan, alangkah gembiranya seseorang yang menguasainya. Alangkah segarnya dada orang yang penuh ilmu.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-8790424426978460637?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/8790424426978460637/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/nikmatnya-ilmu-pengetahuan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/8790424426978460637'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/8790424426978460637'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/nikmatnya-ilmu-pengetahuan.html' title='NIKMATNYA ILMU PENGETAHUAN'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-4731503213249263796</id><published>2008-06-25T18:34:00.000+07:00</published><updated>2008-06-25T18:35:05.449+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Renungan'/><title type='text'>BIARKAN MASA DEPAN DATANG SENDIRI</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Telah pasti datangnya ketetapan Alloh, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datangnya). (QS. An-Nahl: 1)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Jangan pernah mendahului sesuatu yang belum terjadi! Apakah Anda mau mengeluarkan kandungan sebelum waktunya dilahirkan atau memetik buah-buahan sebelum masak? Hari esok adalah sesuatu yang belum nyata dan dapat diraba, belum terwujud dan tidak memiliki rasa dan warna. Jika demikian mengapa mengapa kita mencemaskan kesialan ataupun bencana yang belum tentu akan terjadi? Yang jelas hari esok masih ada dalam alam gaib dan belum turun ke bumi. Maka, tidak sepantasnya kita menyeberangi sebuah jembatan sebelum sampai di atasnya.&lt;br /&gt;Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Alloh menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia).&lt;br /&gt;Biarakanlah hari esok datang dengan sendirinya. Jangan pernah menanyakan kabar beritanya dan jangan pula pernah menanti petakanya. Sebab hari ini Anda sudah sangat sibuk.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-4731503213249263796?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/4731503213249263796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/biarkan-masa-depan-datang-sendiri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/4731503213249263796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/4731503213249263796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/biarkan-masa-depan-datang-sendiri.html' title='BIARKAN MASA DEPAN DATANG SENDIRI'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-1691357302331534457</id><published>2008-06-25T18:31:00.000+07:00</published><updated>2008-06-25T18:33:09.023+07:00</updated><title type='text'>MK : Gaji Guru Masuk APBN</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:arial;font-size:85%;"&gt;Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan bahwa Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertentangan dengan Pasa 31 ayat (4) UUD 1945.&lt;br /&gt;Berarti, komponen gaji pendidikan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Daerah (APBD). Sedangkan permohonan pengujian UU Nomor 18/2006 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2007, tidak dapat diterima oleh majelis hakim konstitusi. Hal tersebut terungkap dalam putusan persidangan pengujian&lt;br /&gt;Undang-Undang (UU) Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas dan UU Nomor 18/2006 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2007 di Jakarta, kemarin.&lt;br /&gt;Uji materi diajukan Rahmatiah Abbas (guru) dan Prof Dr. Badryah Rifai (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) dengan kuasa hukumnya, Elza Syarief SH.&lt;br /&gt;Majelis Hakim Konstitusi MK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, berpendapat dalil para pemohon sepanjang menyangkut frasa “gaji pendidik” dan dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, adalah, beralasan sehingga gaji pendidik harus secara penuh diperhitungkan dalam penyusunan anggaran pendidikan. “Bahwa dengan dimasukkannya komponen gaji pendidik dalam perhitungan anggaran pendidikan, menjadi lebih mudah bagi pemerintah bersama DPR untuk melaksanakan kewajiban memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN,” katanya. Majelis hakim menambahkan jika komponen gaji pendidik dikeluarkan, anggaran pendidikan dalam APBN hanya sebesar 11,8 persen, sedangkan dengan memasukkan komponen gaji pendidik, anggaran pendidikan dalam APBN 2007 mencapai 18 persen.&lt;br /&gt;Karena itu, dengan adanya putusan ini, tidak boleh lagi ada alasan untuk menghindar&lt;br /&gt;atau menunda-nunda pemenuhan ketentuan anggaran sekurang-kurangannya&lt;br /&gt;20 persen untuk pendidikan baik dalam APBN maupun APBD. “Dengan demikian dalam penyusunan anggaran pendidikan, gaji pendidik sebagai bagian dari komponen gaji pendidikan dimasukkan dalam penyusunan APBN/ APBD,” katanya. Apabila, kata dia, gaji pendidik tidak dimasukkan dalam anggaran pendidik dalam penyusunan APBN/ APBD dan anggaran pendidikan tersebut kurang dari 20 persen APBN/APBD, maka UU dan peraturan yang menyangkut anggaran pendapatan dan belanja dimaksud bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Berkait dengan dalil para pemohon terhadap UU APBN 2007, mahkamah berpendapat, UU APBN mempunyai karakter yang berbeda dengan UU pada umumnya di antaranya bersifat “eenmalig” yang berlaku hanya untuk satu tahun dan sudah berakhir. “Oleh karena itu, dalil para pemohon sepanjang menyangkut UU APBN 2007 tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” katanya. Ketua Dewan Direktur Center for Indonesian and National Policy Studies (Cinaps), Prof Dr Soedijarto MA, yang mengatakan sebenarnya gaji gutu itu sudah tertuang dalam UU Guru.”Jadi tidak perlu dimasukkan dalam APBN, bagaimana untuk mencerdaskan bangsa jika anggaran yang ada masih minim,” katanya. (dari berbagai sumber)&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-1691357302331534457?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/1691357302331534457/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/mk-gaji-guru-masuk-apbn.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/1691357302331534457'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/1691357302331534457'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/06/mk-gaji-guru-masuk-apbn.html' title='MK : Gaji Guru Masuk APBN'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7851944016411164570.post-5178923599081875323</id><published>2008-05-29T18:53:00.001+07:00</published><updated>2008-06-25T20:58:23.445+07:00</updated><title type='text'>Komunikasi Data</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pengenalan Komunikasi Data&lt;br /&gt;Komunikasi data, adalah komunikasi dimana source adalah data.Transmisi suara dapat saja dijadikan transmisi data jika informasi suara tersebut dirubah (dikodekan ) menjadi bentuk digitalKomunikasi Data:• Penggabungan antara dunia komunikasi dan komputer,– Komunikasi umum à antar manusia (baik dengan bantuan alat maupun langsung)– Komunikasi data à antar komputer atau perangkat dijital lainnya (PDA, Printer, HP)– Komunikasi di mana informasi yang dikirimkan (source) adalah data,– Data adalah semua informasi yang berbentuk digital (bit 0 dan 1).– Transmisi suara (analog) dapat juga dijadikan transmisi data jika informasi suara tersebut diubah (dikodekan) menjadi bentuk digitalDigital vs Analog• Keuntungan– Cepat• Kekurangan– Rawan ErrorFaktor yang harus diperhatikan pada Komunikasi DataJumlah dan lokasi pemrosesan dataJumlah dan lokasi terminal (remote)Type transaksiKepadatan lalu lintas tiap tipe transaksi.Prioritas/ urgensi informasi yang disalurkan.Pola lalu lintasBit error rate yang dibutuhkan.Keandalan sistem yang digunakan.Revenue yang mungkin didapatStandard KomDat• Agar supaya sistem komunikasi data dapat berjalan secara lancar dan global, maka perlu dibuat suatu standar protocol yang dapat menjamin:– Kompatibilitas penuh antara dua peralatan setara.– Bisa melayani banyak peralatan dengan kemampuan berbeda-beda– Berlaku umum dan mudah untuk dipelajari atau diterapkan7 Layer OSILapis Fisik (hubungan fisik)Link Data (lewat modem)Lapis Network (jaringan)Lapis TransportLapis Session (perkenalan/basa-basi)Lapis Presentasi (format, encrytion)Lapis Applikasi (e-mail, file transfer)&lt;br /&gt;Hubungan Komunikasi Data melalui sentral :Switching BeritaSwitching Sirkit CSPDNSwitching Paket PSPDN&lt;br /&gt;Swiching Berita• Hubungan antar pesawat terminal Connectionless oriented• Tidak bisa interaktif, karena tidak real time• Pesawat terminal di-on-kan kemudian tersambung ke sentral,data dikirimkan ke sental,di sentral terdapat penyimpanan data, data diterima,disimpan,diproses,dibaca, diantrikan, lalu tiba giliran terus dikirimkan, dan akhirnya diarsipkan&lt;br /&gt;Swiching Sirkita.CCT SW Tradisional• Komunikasi data via jaringan telp &amp;amp; jaringan data• Perlu modem, disebut sistem dial-up• Pengirim dan penerima mempunyai KODE, PROTOKOL dan KECEPATAN yg sama• Sebelum data dikirimkan terlebih dahulu harus dibangun hubungan nyataKeuntungan : Jaringan sudah tersedia, menjangkau lebih luas, investasi tidak mahal, hanya modemKekurangan : Call set-up perlu beberapa detik, kecepatan data terbatas, tidak cocok untuk trafik yang besar&lt;br /&gt;b.Fast CCT SW CSPDN perlu membangun hubungan :• Call Set-up lebih cepat 100 – 200 ms• BER lebih kecil• Komunikasi Data lebih interaktifSwitching Paket• Terhubung ke dalam jaringan PSPDNPSPDN terbagi 2 jenis :Hubungan Virtual = Perlu membangun hubungan.Data gram SVC = Tidak perlu membangun hubunganFrame Relay• Sinkron dibandingkan dengan sistem Paket X-25• Kelebihan :- Proses lebih cepat (kec 2 Mbps – 100 Mbps)- Panjang paket variabel- Lebih flexibel (262-1600 oktet)Kekurangan- Kontrol kurang pada setiap sentral- Tidak ada koreksi dan kontrol aliran di sentral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Protokol X-25Kelebihan, ada 2 macam paket yaitu :1.Paket data (dari user)2.Paket utk set-up dan clearing• Ukuran paket tetap• Protokol menetapkan prosedur (set-up, transfer dan clearing)• Ada error control• Ada fasilitas fast-selectKlasifikasi Pengolahan DataSistem pengolahan data tidak seketika.Sistem komputer indk dihubungkan dgn beberapa pesawat terminal dikota lain atau tempat yg jauh dari HOST.Sistem Time Sharing.Sistem komputer induk dihubungkan dgn beberapa pemakai dan dipakai bersamaan secara bergantian, waktunya dibagi antara beberapa pemakai.Sistem Real TimeSistem transfer data on-line dan off-lineSistem transfer data interaktif dan tidak interaktif&lt;br /&gt;Macam-macam Pelayanan DataJaringan data lokalInternetReservasi tiket layananKebutuhan bankIuran sewa (Leased channel)Percetakan jarak jauhGPRS (General Packet Radio Service)&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7851944016411164570-5178923599081875323?l=gurupintar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gurupintar.blogspot.com/feeds/5178923599081875323/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/05/komunikasi-data.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/5178923599081875323'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7851944016411164570/posts/default/5178923599081875323'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gurupintar.blogspot.com/2008/05/komunikasi-data.html' title='Komunikasi Data'/><author><name>Jatmiko</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_b9tFdS6eDds/SE0p50FM5II/AAAAAAAAABY/evH2YZU1kv8/S220/Graphic1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
